Trend kenaikan angka kasus Covid 19 cukup siginifikan pada 15 19 Juni 2021. Pada 15 Juni, kasus berada pada 8.000. Namun pada 19 Juni meningkat hingga 12.000 kasus per harinya. Hal ini membuat Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) mengakui jika rumah sakit rumah sakit (RS) di Indonesia kewalahan menerima pasien Covid 19.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persi Lia G Partakusuma di acara Kesiapan RS pada Lonjakan Covid 19 Gelombang Kedua di Indonesia secara daring, Minggu (20/6/2021). "Sebetulnya rumah sakit itu menyediakan kapasitas untuk yang terpapar Covid 19, tapi ada keterbatasan kami yaitu ada daerah daerah yang fasilitas kesehatannya sedikit dan kasusnya banyak, sehingga kami mulai kewalahan menerima pasien pasien kasus Covid 19," papar Lia. Meningkatnya kasus infeksi juga menyebabkan terbatasnya ketersediaan tempat tidur di rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR).
Data Kementerian Kesehatan per 19 Juni, kata Lia, ada beberapa provinsi yang sudah jelas menunjukan angka BOR lebih dari 80 persen. Kemudian diikuti oleh Banten, Jawa Tengah, dan Yogyakarta menunjukan tingkat ketersediaan BOR nya 60 80 persen. "Jadi kalau kita masuk lagi ke dalam kota atau kabupaten ternyata banyak juga yang sudah memasuki zona merah atau BOR nya berkisar antara 80 100 persen. Kita lihat di Sumatera, Jawa, Bali, Kalimantan, NTB, NTT, Maluku, Papua," ungkapnya lagi.